tanjungharapan-lamtim.id - Hari ini Senin, 29/09/2025 Desa Tanjung Harapan Kecamatan Marga Tiga melaksanakan Musrenbangdes, Musrenbang Desa adalah singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Ini adalah forum musyawarah tahunan yang melibatkan berbagai pihak di hadiri Forkopincam Kecamatan Marga Tiga, Dinas Instansi terkait, BPD, Perangkat Desa, Tokok Masyarakat, LPMD, Ketua RT, Perwakilan perempuan.
Musrenbang Desa merupakan salah satu bentuk implementasi dari prinsip demokrasi di tingkat desa. Melalui Musrenbang Desa, masyarakat dapat secara langsung berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan desanya. Selain itu, Musrenbang Desa juga menjadi sarana untuk menyinergikan berbagai potensi dan sumber daya yang ada di desa.
Acara diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian sambutan Kepala Desa Tanjung Harapan, Ketua BPD serta dari perwakilan Kecamatan Marga Tiga, paparan RKP Desa 2026 disampaikan Sekdes, Selanjutnya Musyawarah lalu Menyepakati hasil dan Penandatanganan, diakhiri doa penutup.
Tujuan Musrenbangdes menyepakati RKP Desa tahun 2026, Menampung aspirasi dan usulan masyarakat mengenai pembangunan desa dan memprioritaskan usulan-usulan tersebut berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
